Jumat, 8 November 2024

DPRD Jatim Mulai Godok RPJPD, Utamakan Pembangunan Lingkungan dan SDM Emas

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Tim Pansus RPJPD Jawa Timur waktu melakukan kunjungan di Kantor Bappenas, Jumat (29/3/2024). Foto: Istimewa. Tim Pansus RPJPD Jawa Timur waktu melakukan kunjungan di Kantor Bappenas, Jumat (29/3/2024). Foto: Istimewa.

DPRD Jawa Timur (Jatim) mulai melakukan pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jatim yang diproyeksikan untuk tahun 2025-2045.

Konsep utama RPJPD Provinsi Jatim ini untuk mewujudkan misi Indonesia Emas 2045 dengan berpedoman kepada Instruksi No. 1/2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD Tahun 2024-2045.

Sri Untari Anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJPD Jatim 2025-2045 menyatakan misi Indonesia Emas 2045 ini meliputi negara nusantara berdaulat, maju dan, berkelanjutan.

“Hal ini dimaksudkan agar visi nasional dan visi daerah soal Indonesia Emas 2045 tidak berseberangan,” ujar Sri Untari Bisowarno usai kunjungan di Kantor Bappenas, dalam keterangan yang diterima, Jumat (29/3/2024).

Anggota Komisi E DPRD Jatim ini juga menyebut, bahwa RPJPD Jatim mengandung lima sasaran visi, delapan misi, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan.

“Angka 5, 8, 17, dan 45 itu sebagai perwujudan dari simbol pancasila, yang lahir pada 17 Agustus 1945. Selain itu konteks kata maju dan berkelanjutan itu juga harus ada dalam setiap elemen RPJPD,” tambahnya.

Selain itu, rancangan awal RPJPD Jatim juga memuat arah pembangunan Provinsi Jawa Timur yang sudah dielaborasi dengan arah kebijakan pertahapan pembangunan 2025-2045.

Yang mana arah pembangunan Jatim akan berfokus terhadap aspek transformasi sosial, transformasi ekonomi, tata kelola, stabilitas, dan ketahanan sosial budaya dan ekologi.

“Arah pembangunan ini demi membentuk lingkungan dan SDM Jatim yang lebih berkualitas untuk generasi masa depan,” jelasnya.

Sri Untari mengatakan, supaya proses pembahasan dan proyeksi penyusunan RPJPD ini lancar dan sesuai target Tim Pansus melakukan kunjungan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk melakukan konsultasi dan sharing.

“Kita bekerjasama dengan Bappenas untuk membentuk RPJPD ini karena diperlukan persamaan pandangan dengan pusat untuk bisa dikombinasikan, sehingga kita memutuskan konsultasi langsung dengan Bappenas,” ujar Untari.(wld/man/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 8 November 2024
29o
Kurs